oleh

Segenap Pengurus DPD PJIDN Kabupaten Aceh Singkil Mengundurkan Diri

-Nusantara-5073 views

 

Aceh Singkil, Baranews  |  Terkait kisruh di kepengurusan DPD PJIDN Kabupaten Aceh Singkil dan Kepengurusan DPW PJIDN Provinsi Aceh, beberapa pengurus PJIDN Kabupaten Aceh sepakat mundur dari kepengurusan DPD PJIDN Kabupaten Aceh Singkil, kepada awak media Jum’at 22/7/2022.

Keempat pengurus tersebut diantaranya, Roni Syahrini, Nasrullah, Sadam Husein dan Buyung Sanang.

Keempat pengurus DPD PJIDN Kabupaten Aceh Singkil, sepakat mundur dari kepengurusan DPD PJIDN Kabupaten Aceh Singkil, karena melihat organisasi ini semakin hari semakin kisruh sehingga membuat para pengurus kehilangan arah dan kehilangan kepemimpinan, yang membuat kami pengurus binggung.

Untuk itu, kami atas nama Roni Syahrini, Nasrallah, Sadam Husein dan Buyung Sanang dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun, menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPD PJIDN Kabupaten Aceh Singkil, untuk itu kedepan kita tidak mau terlibat dan membawa nama organisasi ini, dikarenakan sudah mengundurkan diri.

Dengan adanya pengunduran diri yang dinyatakan dibeberapa media online, baik lokal maupun nasional, bisa sebagai penganti Surat pengunduran diri secara resmi kepada DPW dan DPP PJID-N. Dan terhitung sejak diterbitkan berita ini, kami atas nama kepengurusan yang sudah mengundurkan diri, sudah menganggap bahwa ini juga bisa sebagai surat resmi pengunduran kami dan dapat kami jadikan sebagai peganggan kedepan nantinya. (SP)

Disisipkan di mana blok iklan akan ditampilkan:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *